Return to site

Adopsi Metode Pembelajaran Online Menghadapi Education 2.0

· e-Learning Indonesia

Seiring dengan pertumbuhan teknologi dan informasi (TI) menjadi lebih kuat dan lebih mudah digunakan, teknologi menjadi semakin mudah masukke aktivitas akademik di pendidikan tinggi (SMA/UNIVERSITAS). Sistem manajemen pembelajaran (LMS) memungkinkan pengajar dengan mudah mengintegrasikan teknologi ke dalam metode pembelajaran mereka. Komunikasi secara online dan akses informasi tanpa batas memperluas jangkauan pembelajaran ke mana pun dan kapan pun seorang profesor atau siswa masuk.

Bandwidth jaringan yang lebih tinggi yang ada saat ini telah menyediakan saluran komunikasi yang cepat dan efisien untuk menyelesaikan aktivitas pembelajaran. Dengan semakin banyaknya institusi yang mengadopsi strategi e-Learning, keberhasilan mereka tidak hanya bergantung pada ketersediaan teknologi tetapi juga pada sejauh mana sekolah/fakultas dan siswa/mahasiswa mendapatkan dukungan saat mereka mengeksplorasi dan mengembangkan cara-cara inovatif untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam pengalaman belajar.

Praktik pedagogis harus mulai diadaptasikan, kemampuan teknis menjadi lebih penting, dan infrastruktur teknis yang andal dan yang terus dikembangkan harus dipertahankan untuk menggunakan e-learning secara efektif. Tuntutan ini harus bisa diterima oleh semua pihak yang ada di suatu lembaga pendidikan yang dimasukkan ke dalam sejumlah persyaratan dukungan pengajar dan siswa/mahasiswa baru. Penggunaan teknologi dalam pendidikan, yang biasa diartikan sebagai e-Learning, telah menjadi komponen standar di banyak lembaga di dunia terlebih lagi setelah adanya COVID-19.

Aplikasi teknologi tidak terbatas pada ruang kelas, teknologi juga menempatkan beberapa sesi kelas dengan sesi virtual (blended learning) atau sepenuhnya mengganti sesi kelas dengan sesi pembelajaran online. Atau yang dikenal dengan education 2.0.

Akan tetapi, ketika baru mengimplementasikan isu-isu utama e-learning saat lembaga mengadopsi e-learning, yang akan muncul diantaranya adalah:

  1. Lembaga harus menyediakan infrastruktur teknis yang memadai dan andal untuk mendukung kegiatan e-learning, namun untuk saat ini, ketersediaan learning manajemen system (LMS) berbasis cloud sudah dapat mengurangi penyediaan infrastruktur yang harus dimulai dari awal

  2. Guru dan siswa harus memiliki keterampilan teknis untuk menggunakan alat e-learning, yang dalam hal ini sumber daya sudah tersedia secara umum di Internet.

  3. Pengajar harus mendesain ulang program mereka untuk memasukkan e-learning secara efektif ke dalam pedagogi.

Istilah "e-learning" memiliki banyak konotasi dan bentuk, yang apabila dijabarkan pada beberapa hal ini:

  1. Metode pembelajaran jarak jauh online: pengajar melakukan sesi kelas secara online, bukan melalui email atau telepon. Ini biasanya tidak memerlukan pertemuan tatap muka antara siswa dan guru baik di dalam kelas atau melalui video selama kursus.

  2. Metode pembelajaran tradisional dilengkapi dengan teknologi: Pengajar mengajar semua sesi di kelas, tetapi menggabungkan teknologi di beberapa atau semua kelas

  3. Blended learning: pengajar menggabungkan elemen pembelajaran jarak jauh secara online dan pembelajaran tradisional untuk menggantikan beberapa sesi kelas dengan sesi virtual.

Ilustrasi (c) Unsplash.com