Kita semua tentu sangat bersyukur bahwa sebagian besar kota di Indonesia sudah mengalami periode penurunan jumlah warga yang terpapar virus corona. Pemerintah Indonesia pun sudah mulai memberlakukan protokol new normal di beberapa kota yang statusnya sudah berubah dari zona merah menjadi zona hijau. Memang, masih belum semua kota yang dibuka, tetapi ini tentu sudah menjadi kabar baik bagi seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya kabar ini, tentunya kehidupan sosial akan berangsung pulih meskipun masih tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tindakan yang dilakukan selama masa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Lock Down untuk mencegah penularan COVID-19 inilah yang kemudian disebut dengan new normal. Di mana masyarakat diminta tetap menjaga jarak, mengenakan masker, menjaga kebersihan tangan dan protokl-protokol pencegahan COVID-19 di kehidupan sehari-hari.
Di dunia pendidikan, pemberlakukan new normal ini pun akan dilakukan. Setiap siswa yang ke sekolah/kampus akan diminta melakukan tindakan/protokol pencegahan tersebut. Pembelajaran di rumah yang dilakukan selama masa PSBB pun mungkin akan berakhir seiring dibukanya kembali sekolah untuk para siswa/mahasiswa. Yang dikhawatirkan tentunya adalah usaha untuk menghapus e-Learning dari proses belajar karena pihak kampus/sekolah menilai bahwa pembelajaran secara tradisional lebih efektif. Padahal, tetap menjalankan e-Learning merupakan solusi untuk tetap menjaga pelajar/pengajar terhindar dari aktivitas fisik yang berlebihan yang tentunya dapat menurunkan imun mereka.
Mengapa perlu menjalankan e-Learning di masa new normal ini?
E-Learning merupakan metode pendidikan yang tidak harus dihapus oleh pihak sekolah/kampus meskipun pelajar/pengajar sudah bisa masuk sekolah sebagaimana biasa. Akan tetapi, e-Learning ini dapat menjadi salah satu fokus baru bagi pihak sekolah untuk menjadikan proses belajar lebih efektif dengan belajar/sekolah dari rumah. Jika diibaratkan, proses belajar secara tradisional (di kelas) yang umumnya dilakukan selama 6 jam, dapat dikurangi menjadi 3 jam di kelas dan 3 jam e-Learning. Hal ini tentu menjadikan pelajar dan pengajar melakukan kontak fisik yang berlebihan dengan siswa lain. Dengan demikian, protokol pencegahan penularan COVID-19 ini tetap optimal. Kita tahu bagaimana mayoritas aktivitas warga Indonesia selama masa pandemi ini berlangsung. Banyak orang yang tidak dapat menjalankan protokol pencegahan yang tidak dapat dihentikan karena berbagai macam alasan. Dengan tetap menajalankan e-Learning, pihak sekolah/kampus setidaknya telah membantu anak didiknya untuk tetap berada pada kondisi yang tepat agar tetap sehat dan dijauhkan dari COVID-19.
Ilustrasi (c) Unsplash.com